Prabowo Sebut pemilihan kepala daerah Mahal, Ketua DPD: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

JAKARTA – Ketua DPD Sultan B Najamuddin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud mengungkapkan Pemilihan Kepala Daerah sangat mahal serta kepala tempat sebaiknya dipilih melalui DPRD sebagai tesis yang perlu dipertimbangkan secara serius.
Menurut Ketua DPD ke-6 RI itu, pihaknya termasuk yang tersebut paling intens mengawasi kemudian mengkaji proses pemilihan kepala daerah Serentak 2024. DPD beranggapan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi warga serta eksistensi otonomi area yang tersebut harus dilaksanakan secara berkualitas agar melahirkan kepala area berkualitas.
“Pernyataan Pak Presiden serta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang digunakan mulai khawatir dengan proses pilkada yang digunakan semakin tidak ada efisien. Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo di beberapa konferensi kami dengan beliau,” ujar Sultan, Hari Jumat (13/12/2024).
Di sisi lain, pemilihan kepala daerah dengan segera juga tidaklah menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang dimaksud kuat di proses pilkada. Hal ini dibuktikan dengan semakin rendahnya partisipasi penduduk pada pilkada serentak kemarin.
“Tingkat partisipasi rakyat pada pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta bahkan belaka 58 persen serta masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkapnya.
Artinya, diperlukan penyempurnaan di sistem urusan politik khususnya sistem pemilihan hingga sistem partai urusan politik ketika ini. Karena itu melalui buku “Green Democracy”, DPD menawarkan beberapa opsi yang dimaksud mungkin saja mampu memperbaiki sistem pilpres pada waktu ini secara bertahap, salah satu opsi yang digunakan paling terjangkau serta efektif adalah melalui DPRD untuk pilkada Gubernur. Sementara pilkada kabupaten/kota masih perlu dilaksanakan secara langsung.
Tujuannya, kata Senator dengan syarat Bengkulu itu, agar Gubernur mampu menerjemahkan inisiatif pemerintah secara maksimal juga dapat dievaluasi kapan belaka dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden. Selain itu, Gubernur juga sanggup bekerja tanpa hambatan urusan politik serta tekanan publik lainnya.
Mantan Gubernur Bengkulu itu menuturkan pihaknya akan mengevaluasi serta mengkaji sistem pilkada dengan mempertimbangkan partisipasi kemudian keinginan masyarakat. Karena ketika ini sedang reses, DPD akan mendengarkan masukan publik mengenai proses pilkada selama ini.
“Pada akhirnya kita harus kembali mendengarkan keinginan dan juga harapan masyarakat. Sambil kita melakukan edukasi urusan politik dan juga memberikan pemahaman terhadap warga pada meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Sultan.
“Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan lalu menyebabkan demokrasi kita makin efisien, makin efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi makin matang,” tambahnya.






