Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk dalam media sosial mengenai sulitnya login kemudian kendala di upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, juga Hubungan Publik DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu diadakan untuk melakukan konfirmasi faktor utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan serta kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh sebab itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah pernah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline kemudian pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang dimaksud mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang mana dirasakan. Data lebih lanjut lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami komunikasikan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial serta situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah terjadi serta terus melaksanakan sosialisasi kemudian edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi lalu edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera bergerak terhadap wajib pajak melalui sosialisasi serta edukasi, tidaklah dengan segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak kemudian konten media sosial, dan juga tak dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio dan juga TV.
DJP juga telah dilakukan menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial serta 19 handbook mengenai pengaplikasian coretax. Video juga handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






