Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang tersebut Sebut Mahfud MD Orang Gagal

JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR berada dalam menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengumumkan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang mana dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman pada jumpa pers di area ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Hari Jumat (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah orang politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang digunakan membidangi Hukum, HAM, kemudian Ketenteraman periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat institusi belajar menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di tempat SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, dan juga SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 di area Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 di tempat bidang yang mana sama.
Tak sampai pada situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 pada Rencana Doktor Keilmuan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) setelahnya menjalani ujian terbuka penawaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman terlibat dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila lalu Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga berpartisipasi pada pergerakan peserta didik pada 1998.






