Ubedilah Badrun Dicopot dari Koordinator Prodi UNJ: Tanpa Penerangan dari Rektor

JAKARTA – Pengamat urusan politik Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator kegiatan studi (prodi) dalam Universitas Negeri Ibukota (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian juga pengangkatan dengan alasan di klausul pertimbangan serta seterusnya,” kata Ubed untuk iNews Media Massa Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed memohonkan kementrerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen juga pengambilan kebijakan pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidak ada dilakukan, ini bisa jadi menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang tersebut terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif pada banyak universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan melawan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang mana menghasilkan kampus tak sehat kemudian sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi di Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai orang aktivis yang kritis. Dia dengan beberapa jumlah Aktivis 98 yang dimaksud tergabung pada Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindakan pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana dilaksanakan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan juga keluarganya. Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang dimaksud berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan tindakan pidana korupsi, termasuk Jokowi lalu keluarganya. “Agar di penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidaklah tebang pilih, tak tumpul ke menghadapi serta tajam ke bawah, siapa pun sebanding pada muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo serta keluarganya,” kata Ubed dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).





