Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, kemudian mendapat penghargaan Keterbukaan Berita Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah sudah pernah menerima penghargaan yang digunakan diberikan oleh Komisi Pengetahuan tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang dimaksud ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Pengetahuan Komisi Data Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo kemudian Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, pada Movenpick Hotel Ibukota City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui di tempat kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih berhadapan dengan kerja keras Pemprov Jawa Tengah di memberikan kemudahan informasi terhadap masyarakat. Artinya dari aspek manajemen juga kemudahan akses publik terhadap informasi yang dimaksud dibutuhkan, pada Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya mampu dengan segera datang ke PPID di dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang dimaksud lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi keinginan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang dimaksud dijalankan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan juga data yang dimaksud harus disampaikan terhadap masyarakat.
“Artinya, semua OPD di area Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani penduduk dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan berhadapan dengan kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih lanjut inovatif pada memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya tiada terlalu banyak, tambahan ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan serta pendampingan untuk seluruh PPID di area tiap OPD, untuk bisa jadi memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, serta beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan publik semakin ke di sini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang akurat. Akurat ini pada arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






